Friday, July 11, 2025

Melly Mike Akan Tampil...

Penyanyi asal Amerika Serikat, Melly Mike, akan mengunjungi Riau untuk tampil di ajang...

Komisi III Membahas Aturan...

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan...

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI....

Justin Bieber Comeback: Rilis...

Justin Bieber tampaknya akan membuat penggemar senang dengan rencana perilisan album barunya yang...
HomeBerita"Kepri Buka Pintu...

“Kepri Buka Pintu dengan Visa Lebih Fleksibel”

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, memimpin rapat koordinasi terkait relaksasi kebijakan visa untuk mendukung peningkatan daya saing sektor pariwisata dan investasi di Provinsi Kepulauan Riau. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (7/1). Gubernur Ansar menegaskan pentingnya kebijakan visa yang lebih fleksibel untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata pascapandemi. Dalam hal ini, dia juga menyoroti keberhasilan kebijakan Bebas Visa pada tahun 2019 yang mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara. Namun, dengan adanya pandemi, kebijakan visa yang lebih restriktif menjadi penghambat.

Sebagai langkah strategis, Gubernur Ansar mengusulkan peningkatan layanan keimigrasian melalui pemasangan auto-gate di pelabuhan utama Kepulauan Riau. Menurutnya, layanan keimigrasian yang modern dan kompetitif akan menjadi daya tarik bagi wisatawan global dan menciptakan pengalaman yang lebih nyaman bagi mereka. Gubernur juga menyoroti potensi ekonomi dari kunjungan wisatawan mancanegara, seperti kontribusi devisa langsung dan penguatan sektor UMKM. Dia menegaskan pentingnya relaksasi kebijakan visa dalam memperkuat daya tarik Kepulauan Riau sebagai destinasi pariwisata dan investasi strategis.

Pada rapat tersebut, Gubernur Ansar juga membahas implementasi kebijakan visa 7 hari yang baru saja diberlakukan dengan tarif yang terjangkau. Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, menjelaskan bahwa kebijakan visa 7 hari merupakan hasil perjuangan panjang Pemprov Kepri. Selain itu, Pemerintah juga memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi pemegang izin tinggal tetap di Singapura. Plt. Dirjen Imigrasi memberikan apresiasi atas inisiatif Gubernur Ansar Ahmad dalam mendukung pemulihan dan pengembangan pariwisata Kepri pasca-pandemi. Dia menilai kebijakan ini sangat strategis, terutama untuk destinasi lintas-batas seperti Kepri.

Semua Berita

Komisi III Membahas Aturan Penyadapan dalam RUU KUHAP

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum tidak termasuk dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Hal ini telah disepakati oleh komisi bidang hukum legislatif. Menurutnya, tidak ada pengaturan khusus...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan Anggaran 2026: Analisis Terbaru

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI. Adapun kementerian dan lembaga tersebut sebagai mitra kerja komisi DPR RI menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun anggaran 2026. Alasannya, pagu indikatif beberapa kementerian...

PN Surakarta Gugurkan Gugatan Ijazah Jokowi: Penggugat Ajukan Banding

Pada Jumat, 11 Juli 2025, Majelis Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta memutuskan untuk menghentikan perkara gugatan terkait ijazah palsu SMA Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Putusan ini tertuang dalam amar putusan perkara nomor 99/Pdt.G/2024/PN.Skt. Sidang tersebut dilakukan secara...

Kategori Berita