Pengadilan Negeri Tembilahan Kelas II telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice terkait penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun anggaran 2025. Acara ini dihadiri oleh Ketua PN Tembilahan Kelas II, Aurora Quintina, SH, MH, dan Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH, serta Wakil Ketua PN Tembilahan, seluruh hakim, panitera, sekretaris Pengadilan Negeri, pengurus advokat, dan paralegal dari LBHK Markfen Justice. Markoni Efendi, SH, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada LBHK Markfen Justice sebagai mitra Posbakum PN Tembilahan dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan. Aurora Quintina, SH, MH, menyambut kedatangan LBHK Markfen Justice sebagai mitra PN Tembilahan dalam pemberian pelayanan Posbakum. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu sesuai dengan komitmen Pengadilan Negeri Tembilahan dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas dan berintegritas.