Pada Rabu, 15 Januari 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa telah terjadi pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan Ramadan di tingkat lintas kementerian. Dalam pembahasan tersebut, telah dicapai kesepakatan terkait penjadwalan libur sekolah tersebut. Abdul Mu’ti menyatakan bahwa surat edaran resmi terkait libur sekolah selama bulan Ramadan akan segera diterbitkan oleh pemerintah setelah kesepakatan ini. Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Surat edaran ini diharapkan segera terbit walaupun Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, saat ini sedang berada di tanah suci. Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo HR Muhammad Syafi’i, juga membenarkan adanya wacana untuk menerapkan kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadhan, yang sekali pernah dilakukan pada era kepemimpinan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada tahun 1999. Dengan adanya pembahasan dan kesepakatan lintas kementerian terkait libur sekolah selama bulan Ramadan, diharapkan bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan konsentrasi siswa dalam mempelajari ilmu agama Islam serta menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.