Saturday, February 15, 2025

Pemasangan Home Charger Wuling:...

Kebutuhan akan pengisian daya kendaraan listrik di rumah semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan...

Langkah Prabowo Dalam Bangun...

Presiden RI Prabowo Subianto menerima sorotan atas kebijakannya yang mengimplementasikan efisiensi anggaran, dengan...

Influencer dan Buzzer: Kekuatan...

Dalam era digital, komunikasi politik telah mengalami transformasi signifikan. Dua aktor penting yang...

Ini Dia Berita Terbaru...

Yuasa Battery Indonesia merayakan usia ke-50 tahun di industri otomotif dengan peluncuran aki...
HomeBerita"Penyidik Kejari Bengkalis...

“Penyidik Kejari Bengkalis Sita Rumah dan Tanah: Penemuan Menjanjikan”

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan pemberian kredit di sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan di bank daerah Kabupaten Bengkalis. Pada Senin (13/1/2025), tim penyidik Kejari Bengkalis melakukan penyitaan terhadap 1 unit rumah beserta tanah milik tersangka US di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. Aset tersebut disita setelah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.

Terdapat tersangka dengan inisial US, Ketua KUD Makmur Sejahtera, yang telah ditahan dalam kasus tersebut. Penyitaan itu dilakukan untuk mengamankan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Selain itu, uang tunai sebesar Rp1 miliar juga telah disita sebelumnya.

Proses penyidikan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum dan dalam upaya memulihkan kerugian negara akibat penyimpangan kredit. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada JPU untuk proses selanjutnya. Para tersangka tetap ditahan di Lapas Kelas II A Bengkalis sambil menunggu pelimpahan perkara ke pengadilan, termasuk surat dakwaan.

Kasus ini dimulai ketika bank Capem Duri Hang Tuah Duri menyalurkan kredit produktif kepada 33 nasabah anggota KUD Makmur Sejahtera. Total kredit mencapai Rp4,95 miliar dengan plafon sebesar Rp150 juta per nasabah. Proses hukum terus berjalan dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Semua Berita

Langkah Prabowo Dalam Bangun Fiskal Baru, Patut Diapresiasi!

Presiden RI Prabowo Subianto menerima sorotan atas kebijakannya yang mengimplementasikan efisiensi anggaran, dengan pendapat pro dan kontra yang mengiringi langkah tersebut. Namun, para pendukung kebijakan tersebut berpendapat bahwa upaya efisiensi yang diterapkan pantas mendapat apresiasi. Ekonom dari Universitas Bina...

Inpres Swasembada Pangan: Ketua DPRD Minta Dukungan Pemkab Inhil

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, mengeluarkan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil untuk mendukung program swasembada pangan. Salah satu dukungan yang diminta adalah dalam hal pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, operasi, dan pemeliharaan jaringan...

Pemantauan Polres Inhil: Sembako untuk Panti Asuhan Muhammadiyah

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.IK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, S.Trk., S.IK., M.H., memberikan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Muhammadiyah di Jalan Pendidikan Komplek Muhammadiyah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Bantuan tersebut merupakan...

Kategori Berita