Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar telah mengirim surat resmi ke Inspektorat Kampar, mendesak pemeriksaan khusus di Desa Indra Sakti terkait dugaan penyelewengan Dana Desa. Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan bahwa investigasi yang dilakukan menemukan sejumlah permasalahan serius dalam pengelolaan Dana Desa di desa tersebut. Mereka menduga adanya penyelewengan Dana Desa karena tidak pernah ada papan informasi untuk setiap kegiatan Dana Desa. LPPNRI telah meminta Inspektorat Kampar untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait anggaran Dana Desa dari tahun 2018 hingga 2024 dan dugaan korupsi mark up di BUMDes. Inspektorat Kampar telah memanggil pihak Pemerintahan Desa Indra Sakti untuk klarifikasi terkait surat yang diterima, namun pemanggilan ini bukan untuk pemeriksaan melainkan untuk melakukan telaah terlebih dahulu sebelum jadwal pemeriksaan ditentukan.