Kebakaran Rumah terjadi di Huta IV Jawa Dipar, Nagori Parhundalian Jawa Dipar, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun pada Sabtu malam, 18 Januari 2025. Pada kebakaran tersebut, seorang pria bernama Hobby Siburian (39) mengalami kematian akibat terbakar. Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purban menyatakan bahwa korban tewas saat berupaya menyelamatkan keluarganya dari api yang membakar rumah mereka pada pukul 20.30 WIB. Korban langsung berlari masuk ke dalam rumah tanpa memperdulikan peringatan warga, dengan niat ingin menyelamatkan istri dan anaknya, namun sayangnya istri dan anak korban tidak berada di dalam rumah pada saat kejadian. Menurut Verry, kebakaran diduga berasal dari ruang tamu akibat korsleting listrik. Penyidikan kasus kebakaran tersebut kini sedang dilakukan oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terjebak di dalam rumah yang dilalap api dan tidak dapat keluar. Pada pukul 22.00 WIB, api berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran dari Pemkab Simalungun dan masyarakat setempat berupaya keras. Estimasi kerugian material akibat kebakaran tersebut mencapai Rp 50 juta, dengan rumah korban yang terbuat dari gedek dan papan hangus sepenuhnya. Dari lokasi kejadian, barang bukti yang diamankan berupa satu potong broti dan satu potong seng yang hangus terbakar. Keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan otopsi pada jenazah korban. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal, serta mengecek dan memperbaiki instalasi listrik yang rusak.