Seorang Ketua DKM Masjid At Tabayyun, Taman Villa Meruya, Meruya Selatan, Jakarta Barat, H. Marah Sakti Siregar diduga menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah. Muncul dugaan penipuan di mana seseorang mengatasnamakan diri sebagai Staf Pribadi Sekjen MUI Pusat, Amirsyah Tambunan. Kejadian tersebut terjadi pada 22 Desember 2024 dan Siregar akhirnya melaporkan peristiwa tersebut pada 21 Januari 2025 malam. Dia menjelaskan bahwa penipuan tersebut berkedok donasi untuk Masjid At Tabayyun. Donasi awal senilai Rp26,5 juta, tetapi hanya Rp20 juta yang disalurkan kepada masjid. Sisa uangnya diperuntukkan bagi Yayasan Panti Asuhan Lansia “Berdikari” di Semarang. Transfer uang dilakukan melalui rekening pribadi karena dugaan penipuaan bukti transfer palsu. Total dana yang ditransfer ke Yayasan Majilis At Tabayyun sebesar Rp557,1 juta dengan sebagian untuk donasi pembangunan masjid dan sebagian untuk Panti Lansia. Siregar juga menerima 6 bukti transfer palsu atas donasi yang diduga penipuan. Melihat hal ini, Siregar melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2025.