Wednesday, December 10, 2025

Dr Adrian Hidayat Kapus...

Demam berdarah dengue (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan...

Minuman Herbal Indonesia dalam...

NOD. Smart Capsule Machine, sebagai bagian dari ekosistem JumpStart Indonesia, berhasil membawa cita...

Tim Kuasa Hukum PT...

Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) telah mengambil langkah untuk...

Lee Min Ho &...

Lee Min Ho dan Moon Ga Young sedang dalam pembicaraan untuk membintangi drama...
HomeBerita"Dugaan Pemerasan AKBP...

“Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Cs: Anak Bos Prodia Jual Lamborghini”

Pada Kamis, 30 Januari 2025, terungkap dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam kasus pemerasan yang terkait dengan penanganan kasus anak bos Prodia, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang juga terjerat kasus pembunuhan. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap mengungkapkan bahwa setelah memeriksa Arif Nugroho, korban pemerasan dalam kasus tersebut, terdapat dugaan keterlibatan pihak lain. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Arif melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan perihal dugaan penggelapan sebuah mobil. Pihak terlapor dalam kasus ini merupakan eks pengacara Arif dengan inisial EDH. Terlapor diduga meminta Arif menjual aset mobil Lamborghini senilai Rp 6,5 miliar untuk menangani kasus tersebut, namun uang hasil penjualan senilai Rp 3,5 miliar belum diterima oleh Arif, dan keberadaan mobilnya tidak diketahui. Proses penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut tentang dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam kasus tersebut. Sebelumnya, ada empat polisi yang terlibat dalam penanganan perkara ini dan dipindahkan tugasnya akibat dugaan penyelewengan wewenang. Bukan hanya kasus pemerasan, tapi juga kasus pembunuhan yang menyeret Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto menjadi sorotan. Meski AKBP Bintoro membantah melakukan pemerasan sejumlah uang kepada tersangka dalam kasus pembunuhan, namun kasus ini tetap berlanjut dan tengah diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Semua Berita

Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit: Ajakan Menjaga Kebersihan Lingkungan demi Cegah DBD

Demam berdarah dengue (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti atau Aedes albopictus. Untuk mencegah penularan penyakit DBD, penting bagi kita untuk membersihkan lingkungan sekitar rumah kita. Dengan curah hujan yang...

Tim Kuasa Hukum PT ABM Laporkan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) telah mengambil langkah untuk mengadukan penghentian penyidikan (SP3) terkait dugaan pemalsuan surat negara oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah ke Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dalam sebuah audiensi di Gedung Kementerian...

Tanggapan Bupati Kampar Ahmadyuzar terkait Peningkatan Jalan

Proyek peningkatan jalan di jalur HR Soebrantas menuju Kantor Bupati Kampar mengalami hambatan setelah beberapa warga setempat melakukan aksi penolakan terhadap proyek tersebut. Masalah utamanya diyakini terkait dengan masalah ganti rugi lahan yang belum mencapai kesepakatan. Bupati Kampar, Ahmad...

Kategori Berita