Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 6,7 triliun dalam tiga bulan sejak kabinet dilantik. Dana tersebut berasal dari berbagai kasus korupsi yang berhasil diungkap dan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi serta Perbaikan Tata Kelola yang dibentuk oleh Menkopolkam bersama sektor yang terkait. Sejak dibentuk, desk ini berhasil amankan sejumlah aset negara dan logam berharga, belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Polri. Menkopolkam Budi Gunawan menyatakan bahwa pemulihan aset ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk menindak kasus korupsi serta kembali mengembalikan aset yang disalahgunakan untuk kepentingan publik.
Menitikberatkan pada peningkatan tata kelola, pemerintah juga fokus pada pencegahan terulangnya kasus korupsi di masa depan. Dengan 2.164 kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan oleh desk, termasuk memberikan legal opinion kepada BUMN dan BUMD, langkah-langkah pencegahan korupsi semakin diperkuat. Presiden Prabowo menegaskan pentingnya pendekatan preventif dan memperkuat pengawasan sistem tata kelola dalam upaya pemberantasan korupsi. Melalui regulasi yang lebih ketat dan koordinasi yang kuat antar aparat penegak hukum, pemerintah berharap dapat mengurangi celah bagi tindakan korupsi dan mewujudkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional.