Sunday, December 7, 2025

Mediasi Darurat Melalui WhatsApp:...

Konflik antara dua pihak terkait pemasangan plang penanda di lahan sawit seluas 50...

Prank Hantu Ome TV...

Azia Riza memperlihatkan keahliannya dalam melakukan prank hantu yang berhasil membuat satu ruangan...

VinFast Dorong Generasi Muda...

Pabrikan mobil listrik VinFast Indonesia menggelar acara bertajuk The Party in Mo7ion: Early...

Harga Cabai Merah Rp100...

Harga cabai merah di Pasar Inpres Bangkinang kembali melonjak, mencapai Rp100 ribu per...
HomeBeritaKPK Segera Tahan...

KPK Segera Tahan Paulus Tannos di Indonesia: Penemuan Menjanjikan

Pada Kamis, 30 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menahan Paulus Tannos setelah proses ekstradisi di Singapura selesai. Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang menjadi buronan KPK. Proses penahanan akan dilakukan oleh KPK setelah Paulus Tannos berada di Indonesia, dengan proses yang mirip dengan penahanan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penahanan Paulus Tannos merupakan bagian dari proses ekstradisi dari Singapura. KPK juga berkoordinasi dengan kejaksaan agung untuk memastikan penahanan dilakukan dengan benar. Tujuannya adalah agar Paulus Tannos dapat segera dihadirkan di persidangan setelah kembali ke Indonesia.

Setelah sukses menangkap Paulus Tannos di Singapura, KPK sedang menjalani proses di negara tersebut. Beberapa syarat harus dipenuhi sebelum ekstradisi Paulus Tannos dapat dilakukan. Paulus Tannos, yang menjadi buronan KPK sejak tahun 2019, sempat terdeteksi berada di Thailand sebelum mengganti kewarganegaraan dan identitas menjadi Thian Po Tjhin. Situasi ini membuat KPK harus bekerja ekstra untuk memastikan Paulus Tannos dapat dihadirkan di pengadilan.

Semua Berita

Mediasi Darurat Melalui WhatsApp: Solusi Masalah Pelunasan

Konflik antara dua pihak terkait pemasangan plang penanda di lahan sawit seluas 50 hektar di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, sempat menciptakan ketegangan pada Sabtu (6/12/2025). Ronny Garnito Saing dan kuasa hukumnya, Hasran Irawadi Sitompul, S.H., M.H.,...

Harga Cabai Merah Rp100 Ribu di Pasar Inpres Bangkinang

Harga cabai merah di Pasar Inpres Bangkinang kembali melonjak, mencapai Rp100 ribu per kilogram dalam satu bulan terakhir. Lonjakan harga ini telah membuat warga Kabupaten Kampar kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Seorang warga mengungkapkan ketidakpuasan atas kenaikan harga cabai ini,...

Gugatan Warga Kampung Olak Centai terhadap Pejabat Meranti – Sengketa Lahan di PN Bengkalis

Warga Kampung Olak Desa Centai, Kecamatan Merbau, Bai H Rozali, menggugat oknum pejabat Kabupaten Kepulauan Meranti atas dugaan melawan hukum terkait sengketa lahan miliknya di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Gugatan Perdata Nomor Perkara: 76/Pdt.G/2025/PN Bls telah digelar sidang perdananya...

Kategori Berita