Tim Gabungan BKO Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggerebek kampung narkoba di kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada Kamis 30 Januari 2025. Satuan Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI turut serta dalam operasi ini. Enam personel Polsatwa dan 3 anjing pelacak khusus narkoba (K-9) diterjunkan untuk mencari barang bukti narkotika non-tanaman di kampung tersebut. Melalui keterangan tertulis Kakorsabhara Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga, pentingnya peran anjing pelacak dalam berbagai operasi kepolisian seperti pengamanan bandara dan razia narkotika disampaikan. Polda NTB berhasil menyita 29,72 gram narkotika dari sejumlah lokasi di Desa Beleke Daye, Praya Timur. Irjen Mulia menekankan pentingnya latihan rutin untuk meningkatkan kemampuan anjing pelacak dalam operasi penindakan narkoba dan pencarian korban bencana alam. Selain barang bukti narkotika, sejumlah timbangan, alat hisap sabu, dan uang tunai juga berhasil diamankan. Operasi ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan Asta Cita ke-7 terkait penindakan kampung narkoba.