Pemerintah Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memperkuat perlindungan anak-anak Indonesia di ruang digital sebagai respons terhadap ancaman judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual yang semakin meluas di dunia digital. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Minggu, 2 Januari 2025, mengungkapkan keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif di ruang digital. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) memberikan dukungan atas langkah ini, dengan Ketua Umum ATVSI, Imam Sudjarwo, menekankan pentingnya perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak, dari konten berbahaya yang tersebar melalui platform digital. Imam Sudjarwo juga menjelaskan bahwa regulasi ketat dalam konten televisi bertujuan untuk melindungi masyarakat dari konten negatif seperti kekerasan dan pornografi. Namun, dalam ruang digital, regulasi konten masih minim sehingga perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak, menjadi perhatian serius. Presiden Prabowo Subianto mendapat pujian atas perhatiannya terhadap perlindungan anak-anak di ruang digital, dengan harapan agar regulasi segera diimplementasikan untuk sesuai dengan semangat presiden. ATVSI siap untuk menjadi alternatif tontonan yang aman bagi anak-anak Indonesia, dengan menawarkan program berkualitas dan aman dari konten negatif.