Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2012-2016. Kasus tersebut telah mencapai tahap penyidikan setelah ditemukan adanya penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang mengakibatkan kerugian negara. Koruptor diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, menyebabkan kerugian besar bagi negara. Pengusutan ini juga mengungkap bahwa pembiayaan awal untuk PT DST tidak digunakan dengan benar, menyebabkan kredit macet besar. Meskipun telah naik ke tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman dalam kasus ini. Keterangan lebih lanjut mengenai kasus korupsi LPEI dapat dilihat pada sumber berikut.