Pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencakup pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan segera dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI. Proses pembahasan RUU ini menunjukkan perkembangan yang cepat dengan harapan bahwa kebijakan ini akan segera disahkan. Toto Pranoto, seorang pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI), yang terlibat dalam pembahasan RUU ini, menyatakan optimisme bahwa Danantara bisa beroperasi pada bulan Februari jika semua pihak setuju. Dalam pertemuan sebelumnya dengan beberapa legislator, terdapat dorongan kuat untuk segera menyetujui RUU ini, seperti yang diutarakan oleh Darmadi Durianto dari PDIP, Herman Khaerom dari Demokrat, dan Amin Ak dari PKS.
Tidak hanya itu, Kementerian BUMN diharapkan akan memiliki peran pengawasan terhadap Danantara. Namun, ada potensi dualitas kepemimpinan yang muncul akibat revisi UU BUMN ini. Meskipun demikian, diharapkan bahwa pimpinan Danantara dapat membangun hubungan yang baik dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai penanggung jawab langsung Danantara. Toto juga menyoroti potensi masa depan Danantara sebagai lembaga investasi yang dapat menggerakkan perekonomian nasional. Para ahli, seperti Prof. Paripurna Sugarda dari Universitas Gajah Mada (UGM), menekankan pentingnya dasar hukum dan kewenangan yang jelas bagi Danantara. Pembahasan yang cepat di DPR diharapkan dapat membuka jalan bagi Danantara untuk segera beroperasi, yang diharapkan akan memperkuat ekonomi nasional dan mendukung pengelolaan investasi.