Thursday, May 22, 2025
spot_img

Prabowo: Pentingnya Regulasi Sederhana...

Dalam acara Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) Tahun 2025,...

Kerja Sama Strategis RI...

Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) kembali memperkuat hubungan strategis mereka dalam pertemuan...

Peluang Investasi Energi: Danantara...

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka pintu investasi di...

Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas...

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar telah mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan...
HomeBeritaPengacara Janji Beri...

Pengacara Janji Beri Uang Rp30 Juta, Keluarga Dini Sera Jangan Autopsi Jenazah

Pada Rabu, 5 Februari 2025, Tim kuasa hukum Dini Sera Afrianti, Meigi Angga Kuswantoro, mengungkapkan bahwa pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, pernah menawarkan uang senilai Rp30 juta kepada keluarga Dini Sera. Tawaran tersebut dilakukan dengan syarat keluarga tidak melakukan proses autopsi terhadap jenazah Dini Sera. Meigi, yang merupakan salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, menceritakan bahwa tawaran uang tersebut diberikan kepada keluarga Dini Sera saat berada di Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD). Meigi menegaskan bahwa keluarga tetap memutuskan untuk melanjutkan autopsi meskipun tawaran tersebut ditolak. Persidangan tersebut membahas upaya penasihat hukum untuk mempengaruhi perkara Gregorius Ronald Tannur dengan tawaran uang tersebut. Jaksa yang memimpin persidangan menanyakan kronologi kejadian tersebut, di mana Lisa Rachmat mendatangi ibu Dini Sera untuk membujuk agar autopsi tidak dilakukan dengan imbalan uang sebesar Rp30 juta. Tindakan ini merupakan bagian dari kasus suap yang melibatkan tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan. Perlu dipahami bahwa autopsi merupakan proses penting dalam kasus kriminal untuk mendapatkan bukti yang akurat. Meigi menegaskan bahwa tawaran uang tersebut tidak dapat menghentikan langkah keluarga Dini Sera dalam mencari keadilan melalui proses autopsi yang sah.

Semua Berita

Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang: Helm SNI Gratis!

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar telah mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui program "Police Goes to School" (PGTS) di SMK Negeri 1 Bangkinang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pelajar dalam...

Geger Duel Geng Remaja: Anak Buah Jampidsus Temukan Uang Rp 1 T di Rumah Zarof Ricar

Berita viral mengenai aksi duel remaja perempuan 3 lawan 3 di Kota Semarang menjadi topik paling populer di kanal news dan bisnis VIVA.co.id pada Rabu, 21 Mei 2025. Video perkelahian tersebut direkam oleh seorang pria yang diduga merupakan bagian...

Ungkap Pemilik Situs Judol: Langkah Terbaru Menghindari Blokir Kominfo

Pada sidang kasus dugaan 'penjagaan' situs judi online (judol) di Kementerian Kominfo, saksi dari jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa salah satu Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Adhi Kismanto, memiliki tugas untuk mengumpulkan sejumlah situs judol agar...

Kategori Berita