Anak dari pengacara Lisa Rachmat, Hutomo Septian, meminta ibunya untuk tidak menangani perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur terhadap pacarnya, Dini Serra. Hal ini disebabkan oleh perilaku Ronald Tannur yang dianggap tidak baik. Hutomo mengungkapkan hal ini saat dia dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Hutomo juga menjelaskan bahwa awalnya dia bekerja bersama ibunya di Lisa Associates, perusahaan milik Lisa Rachmat sendiri. Keterlibatan ibunya dalam kasus Ronald Tannur bermula dari permintaan teman kakak Hutomo yang memiliki hubungan pertemanan dengan Ronald. Saat ditanya oleh jaksa, Hutomo membenarkan larangannya terhadap ibunya untuk menangani kasus Ronald Tannur. Hutomo menjelaskan bahwa awalnya dia tidak berniat mengambil kasus ini karena mengetahui perilaku buruk Ronald Tannur yang suka pergi dugem dan mabuk-mabukan. Kasus ini juga melibatkan tiga hakim di PN Surabaya yang diduga menerima suap sejumlah uang tunai. Jaksa menjelaskan bahwa hakim tersebut menerima hadiah uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Semua uang tersebut diberikan untuk memengaruhi keputusan bebas bagi Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Serra.