Sunday, December 7, 2025

Mediasi Darurat Melalui WhatsApp:...

Konflik antara dua pihak terkait pemasangan plang penanda di lahan sawit seluas 50...

Prank Hantu Ome TV...

Azia Riza memperlihatkan keahliannya dalam melakukan prank hantu yang berhasil membuat satu ruangan...

VinFast Dorong Generasi Muda...

Pabrikan mobil listrik VinFast Indonesia menggelar acara bertajuk The Party in Mo7ion: Early...

Harga Cabai Merah Rp100...

Harga cabai merah di Pasar Inpres Bangkinang kembali melonjak, mencapai Rp100 ribu per...
HomeBeritaAdili Jokowi di...

Adili Jokowi di Yogyakarta: Kasatpol PP Tanggap Vandalisme!

Coretan ‘Adili Jokowi’ dengan cat semprot telah terlihat di berbagai lokasi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, DIY, sejak Rabu, 5 Februari 2025. Coretan tersebut muncul di berbagai tempat seperti pagar Stadion Mandala Krida, Jembatan Layang Lempuyangan, dan perempatan Jetis. Dalam coretan tersebut, terdapat semprotan dengan warna merah dan hitam.

Salah seorang warga setempat, Tono, menyampaikan bahwa dia baru mengetahui adanya coretan ‘Adili Jokowi’ pada pagi Rabu, 5 Februari 2025. Menurutnya, coretan tersebut belum terlihat pada hari sebelumnya. Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyebut coretan tersebut sebagai vandalisme provokatif dan telah menugaskan timnya untuk merespons serta membersihkan lokasi coretan tersebut dengan mengecat ulang area yang terkena coretan.

Pihak keamanan setempat terus melakukan pemantauan dan tindakan pembersihan untuk mengatasi insiden vandalisme provokatif tersebut. Usai munculnya coretan ‘Adili Jokowi’, Satpol PP segera bertindak untuk membersihkan area terkena coretan dan memastikan keamanan serta ketertiban di Kota Yogyakarta dan sekitarnya.

Semua Berita

Mediasi Darurat Melalui WhatsApp: Solusi Masalah Pelunasan

Konflik antara dua pihak terkait pemasangan plang penanda di lahan sawit seluas 50 hektar di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, sempat menciptakan ketegangan pada Sabtu (6/12/2025). Ronny Garnito Saing dan kuasa hukumnya, Hasran Irawadi Sitompul, S.H., M.H.,...

Harga Cabai Merah Rp100 Ribu di Pasar Inpres Bangkinang

Harga cabai merah di Pasar Inpres Bangkinang kembali melonjak, mencapai Rp100 ribu per kilogram dalam satu bulan terakhir. Lonjakan harga ini telah membuat warga Kabupaten Kampar kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Seorang warga mengungkapkan ketidakpuasan atas kenaikan harga cabai ini,...

Gugatan Warga Kampung Olak Centai terhadap Pejabat Meranti – Sengketa Lahan di PN Bengkalis

Warga Kampung Olak Desa Centai, Kecamatan Merbau, Bai H Rozali, menggugat oknum pejabat Kabupaten Kepulauan Meranti atas dugaan melawan hukum terkait sengketa lahan miliknya di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Gugatan Perdata Nomor Perkara: 76/Pdt.G/2025/PN Bls telah digelar sidang perdananya...

Kategori Berita