Orde Baru Indonesia tidak pernah berutang ke IMF selama 32 tahun karena Indonesia pada masa itu merupakan donatur IMF. Hal ini karena bunga yang diterima oleh para kreditur Eropa dibayarkan kepada Pak Harto melalui organisasi Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI) yang didirikan pada tahun 1967. Namun, akibat kerusuhan tahun 1998, IGGI berubah menjadi CGI dan akhirnya bubar. Akibatnya, Indonesia terpaksa berutang kepada IMF dengan syarat-syarat yang cukup berat.
Dapatkah RI menghidupkan kembali IGGI? Sejarah menunjukkan bahwa pasca wafatnya Soeharto pada tahun 2008, akad IGGI dilanjutkan dengan Prince Donni Saputra Sandjojo Hamidjojo Suparto. Selain berutang ke IMF, Indonesia juga bisa berutang ke World Bank dengan bunga nol persen. Pembahasan mengenai penjaminan utang negara melalui World Bank telah dilakukan dan menghasilkan kesepakatan antara pihak-pihak terkait.
Tentu saja, terdapat sejarah panjang di balik penjaminan utang negara ini, bermula dari tahun 1949 hingga saat ini. Langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan kesinambungan program ini juga telah disusun. Dengan berbagai kerjasama dan penjaminan yang telah terjadi sejak tahun 2009, semoga Indonesia dapat mengelola utangnya dengan bijaksana. Keseluruhan proses ini tentu memerlukan komitmen dan kerja keras dari semua pihak terkait.

