Kampus Merdeka menjadi inisiatif pendidikan signifikan di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan melawan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kekerasan seksual merupakan masalah serius yang merusak mahasiswa dan reputasi institusi pendidikan. Untuk menjaga keamanan belajar, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Permen PPKS). Permen PPKS memiliki empat tujuan utama, termasuk hak atas pendidikan tinggi yang aman, kepastian hukum bagi pemimpin perguruan tinggi, edukasi terkait isu kekerasan seksual, dan kolaborasi antara kementerian dan kampus. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang bebas kekerasan seksual, merangkul korban, dan memberikan dasar hukum bagi pemimpin perguruan tinggi untuk bertindak. Dengan edukasi yang komprehensif dan kolaborasi yang erat antara kementerian dan perguruan tinggi, diharapkan lingkungan akademik yang sehat dan aman dapat tercipta. Implementasi dan pengawasan yang konsisten menjadi kunci untuk menjamin keberhasilan Permen PPKS dalam melawan kekerasan seksual. Aspek penting lainnya termasuk pendampingan, perlindungan, pemulihan korban, dan pengenaan sanksi. Dalam upaya menciptakan kampus yang aman dan nyaman, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan. Edukasi, kebijakan tegas, dan kerjasama yang solid adalah faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Demi masa depan pendidikan yang lebih baik, mari bersama-sama mendukung dan mengawasi pelaksanaan Permen PPKS untuk menciptakan Indonesia yang maju, adil, dan berkualitas.