Sat Narkoba Polres Indagiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Tempuling. Pelaku berinisial HF ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu di Jalan Lintas Provinsi Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling. Kasat Resnarkoba Polres Inhil, Iptu Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil mendapat informasi tentang transaksi narkotika tersebut dan berhasil mengamankan HF beserta barang bukti. Selain sabu, tim ops nal juga menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku. Setelah interogasi, HF mengaku mendapatkan sabu dari seorang yang ditetapkan sebagai saudara W. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti dengan membawa HF dan barang bukti ke Mapolres Inhil. Kasus ini merupakan penangkapan kedua Sat Narkoba Polres Inhil dalam kurun waktu dua hari setelah kasus narkoba sebelumnya di Tembilahan. Penangkapan ini merupakan upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.