Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaHasto Ditahan KPK:...

Hasto Ditahan KPK: Analisis Eks Penyidik KPK

Pada hari Kamis, 20 Februari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Dalam menanggapi penahanan tersebut, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menyatakan bahwa hal ini merupakan prosedur hukum yang lumrah dan tidak perlu dipermasalahkan. Menurut Yudi, penahanan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk menghindari kemungkinan pelarian, penghilangan barang bukti, atau tindakan kriminal lanjutan.

Yudi juga menegaskan bahwa KPK telah mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan praperadilan yang diajukan oleh Hasto. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 53 saksi dan enam ahli dalam kasus yang melibatkan Hasto. Sementara itu, Hasto akan menjalani masa tahanan awal selama 20 hari di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Dalam penahanan Hasto, KPK mengacu pada Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah mengalami perubahan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, Hasto juga dikenakan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Meskipun dalam kondisi berseragam tahanan, Hasto tetap menunjukkan senyum dan semangat di hadapan awak media. Penahanan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya KPK untuk memberantas tindak korupsi di tanah air.

Semua Berita

Polri dan Petani: Mengukir Ketahanan Bangsa

Di tengah harapan besar untuk menjaga ketahanan pangan negeri, langkah kecil penuh makna kembali ditorehkan di Sabak Auh, Siak. Bukan sekadar mengantarkan hasil panen, namun menjadi simbol kepedulian dan kehadiran Polri dalam mendampingi masyarakat memperkuat pondasi pangan bangsa. Jajaran Polsek...

Transformasi Digital BUMDes di Kempas Jaya: Dorong Ketahanan Pangan

Transformasi Digital BUMDes untuk Ketahanan Pangan di Kempas Pada Rabu, 15 Juli 2026, Tim Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Indragiri (UNISI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Kempas Jaya, Kecamatan Kempas. Acara ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi...

Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Melakukan Peninjauan Perkembangan Tanaman Jagung Pada Selasa, 14 Juli 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan melaksanakan kegiatan peninjauan perkembangan tanaman jagung dan pembersihan lahan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik...

Kategori Berita