Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengungkapkan sejumlah kebijakan strategis pemerintah yang telah diimplementasikan, seperti kebijakan tentang Devisa Hasil Ekspor, bank emas, dan Danantara Indonesia. Dalam acara Peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, Prabowo secara rinci menjelaskan pentingnya Indonesia untuk mandiri di bidang ekonomi. Salah satu kebijakan yang ditonjolkan adalah kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Tujuan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan devisa ekspor Indonesia hingga 80 miliar US Dollar Amerika pada tahun 2025.
Prabowo juga menyoroti pentingnya peluncuran Danantara Indonesia yang akan berperan dalam investasi dan pengelolaan aset negara. Pada hari Selasa, Prabowo sukses meluncurkan layanan bank emas pertama di Indonesia dengan harapan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB sebesar Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru. Dalam konteks penggunaan bank emas, Prabowo menekankan pentingnya pengolahan emas dari hulu ke hilir di dalam negeri guna optimalisasi cadangan emas nasional.
Dengan adanya peningkatan produksi emas di Indonesia dari 100 ton menjadi 160 ton setiap tahunnya, langkah-langkah strategis seperti pengoperasian bank emas diharapkan dapat merangsang tabungan dan meningkatkan cadangan emas negara. Prabowo menyimpulkan bahwa Indonesia, negara dengan cadangan emas keenam terbesar di dunia, kini telah memiliki bank emas pertama. Hal ini sebagai bukti dari kerja keras semua pihak untuk menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.