Tuesday, March 18, 2025

Tips Ampuh Meningkatkan Performa...

Memahami Fakta Tentang Bensin Ber-RON Tinggi untuk Performa Mesin Motor yang Lebih Baik Banyak...

Prabowo Subianto Investment: Creating...

Prabowo Subianto is determined to enhance investment potential in Indonesia to generate more...

Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bandung-Bogor-Bekasi...

Pada Selasa, 18 Maret 2025, warga Jakarta yang memiliki surat izin mengemudi dengan...

Prabowo Subianto Dorong Investasi...

Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, bersikap tegas dalam mendukung investasi di sektor-sektor yang berbeda...
HomeOtomotifMobil Dinas: Larangan...

Mobil Dinas: Larangan Penggunaan untuk Aktivitas Pribadi dan Mudik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan mereka untuk mudik Lebaran. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penggunaan aset negara sesuai peruntukannya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasional pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi, termasuk mudik. Aturan ini berlaku bagi seluruh pejabat dan pegawai tanpa terkecuali.

Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dalam pengelolaan aset daerah, di mana kendaraan dinas yang digunakan ASN didanai oleh APBD dan harus digunakan sesuai kebutuhan dinas. Pemprov DKI Jakarta juga akan memberlakukan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut. Meskipun bentuk sanksinya belum dijelaskan, pemerintah daerah akan merumuskan hukuman yang sesuai untuk pelanggar aturan tersebut. Instruksi ini juga diikuti dengan upaya menjaga ketertiban lalu lintas di Jakarta menjelang Lebaran.

Source link

Semua Berita

Tips Ampuh Meningkatkan Performa Mesin Motor Anda

Memahami Fakta Tentang Bensin Ber-RON Tinggi untuk Performa Mesin Motor yang Lebih Baik Banyak pengendara motor meyakini bahwa menggunakan bensin ber-RON tinggi dapat meningkatkan performa mesin, namun faktanya hal tersebut tidak selalu benar. Meskipun bensin dengan RON tinggi dianggap memiliki...

Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bandung-Bogor-Bekasi 18 Maret 2025

Pada Selasa, 18 Maret 2025, warga Jakarta yang memiliki surat izin mengemudi dengan masa berlaku yang akan segera habis dapat melakukan perpanjangan di salah satu mobil SIM Keliling yang dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Korlantas Polri, lokasi mobil...

Bengkel Siaga Bus DCVI untuk Mudik Lebaran

PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) telah menggelar kegiatan "Bus Mercedes-Benz Lebaran Rescue 2025" untuk memastikan kelancaran kegiatan mudik bus Mercedes-Benz selama musim mudik Lebaran. Kegiatan ini berlangsung mulai dari 27 Maret hingga 7 April 2025 dan mencakup 13...

Kategori Berita