Terkait kegiatan pembangunan tahun 2024 di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pihak kontraktor mengalami tunda bayar sebesar 63 miliar yang belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten. Permasalahan ini menjadi sorotan dalam rapat Paripurna DPRD Kampar, di mana empat fraksi yakni Gerindra, Golkar, PKB, dan PPP/PKS angkat bicara. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya Pemkab Kampar segera membayar tunda bayar, hal yang sama disampaikan oleh Fraksi Golkar. Jihad Aqsha dari Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya pembayaran tunda bayar sebesar 63 miliar sesuai dengan komitmen Bupati Kampar. Demikian pula, Fraksi PPP/PKS juga menegaskan urgensi pembayaran tunda bayar dalam rapat Paripurna tersebut. Hal ini menjadi perhatian di tengah proses pembangunan dan perencanaan ke depan.