Sunday, December 7, 2025

Mediasi Darurat Melalui WhatsApp:...

Konflik antara dua pihak terkait pemasangan plang penanda di lahan sawit seluas 50...

Prank Hantu Ome TV...

Azia Riza memperlihatkan keahliannya dalam melakukan prank hantu yang berhasil membuat satu ruangan...

VinFast Dorong Generasi Muda...

Pabrikan mobil listrik VinFast Indonesia menggelar acara bertajuk The Party in Mo7ion: Early...

Harga Cabai Merah Rp100...

Harga cabai merah di Pasar Inpres Bangkinang kembali melonjak, mencapai Rp100 ribu per...
HomeBeritaPasangan Pendulang Emas...

Pasangan Pendulang Emas di Yahukimo: Sandera KKB Papua

Pada Kamis, 10 April 2025, Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Polisi Faizal Rahmadani mengungkapkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diduga menyandera sepasang suami istri yang ikut dalam aktivitas mendulang emas di wilayah pedalaman Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Selain pasangan suami istri tersebut, ada juga delapan orang pendulang emas lain yang terpisah dari rombongan dan keberadaannya belum diketahui.

Menurut Brigjen Polisi Faizal, pasangan suami istri tersebut dipercayai masih disandera oleh KKB setelah sebelumnya bersama dengan pendulang lainnya. Menurutnya, penyerangan terhadap para pendulang ini merupakan sebuah tragedi kemanusiaan. Sebelumnya, 11 orang pendulang dilaporkan meninggal dalam insiden yang terjadi di lokasi 22 dan Muara Kum, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Minggu, 6 April dan Senin, 7 April 2025.

KKB yang menamakan diri Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama bertanggung jawab atas peristiwa pembunuhan tersebut. Saat ini, 35 orang selamat berhasil menyelamatkan diri di Kampung Mabul, Distrik Koroway, Kabupaten Asmat setelah mengalami luka-luka akibat serangan tersebut. Satgas Operasi Damai Cartenz sedang berupaya untuk menjatuhkan sanksi kepada para pelaku dan memastikan keamanan warga di Tanah Papua tetap terjaga. Polri mengutuk aksi KKB yang menimbulkan kerugian manusia ini.

Source link

Semua Berita

Mediasi Darurat Melalui WhatsApp: Solusi Masalah Pelunasan

Konflik antara dua pihak terkait pemasangan plang penanda di lahan sawit seluas 50 hektar di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, sempat menciptakan ketegangan pada Sabtu (6/12/2025). Ronny Garnito Saing dan kuasa hukumnya, Hasran Irawadi Sitompul, S.H., M.H.,...

Harga Cabai Merah Rp100 Ribu di Pasar Inpres Bangkinang

Harga cabai merah di Pasar Inpres Bangkinang kembali melonjak, mencapai Rp100 ribu per kilogram dalam satu bulan terakhir. Lonjakan harga ini telah membuat warga Kabupaten Kampar kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Seorang warga mengungkapkan ketidakpuasan atas kenaikan harga cabai ini,...

Gugatan Warga Kampung Olak Centai terhadap Pejabat Meranti – Sengketa Lahan di PN Bengkalis

Warga Kampung Olak Desa Centai, Kecamatan Merbau, Bai H Rozali, menggugat oknum pejabat Kabupaten Kepulauan Meranti atas dugaan melawan hukum terkait sengketa lahan miliknya di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Gugatan Perdata Nomor Perkara: 76/Pdt.G/2025/PN Bls telah digelar sidang perdananya...

Kategori Berita