Sunday, April 27, 2025

Penjualan Mobil Hybrid Suzuki...

Penjualan mobil hybrid di Indonesia mengalami peningkatan sepanjang bulan Maret 2025. Data dari...

Pentingnya Upgrade Lampu Motor...

Penggunaan lampu LED semakin populer di kalangan pemilik motor di Indonesia dalam beberapa...

Tenggelam di Sungai Kampar:...

Suwarni (61), seorang warga Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang tenggelam...

Marquez di Garasi, Mobil...

Pada hari Minggu, 27 April 2025 pukul 08:15 WIB, terdapat beberapa berita yang...
HomeBeritaEkspor CPO: Puluhan...

Ekspor CPO: Puluhan Motor dan Sepeda Mewah Disita Kejagung

Kejaksaan Agung melakukan penyitaan puluhan sepeda motor mewah terkait dengan kasus dugaan suap atau gratifikasi putusan lepas (ontslag) korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Puluhan sepeda motor mewah itu dihadirkan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada hari Minggu, 13 April 2025 yang diangkut dengan mobil derek. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa puluhan motor itu disita dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Baru saja 21 unit sepeda motor disita dan motor mewah yang hadir terdiri dari berbagai merek seperti Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW, dan Norton. Selain motor, Kejagung juga menyita 7 unit sepeda. Namun, kepemilikan dari motor-motor mewah dan sepeda yang disita belum diungkapkan oleh Harli. Sebelumnya, empat mobil mewah juga disita oleh Kejaksaan Agung dari kasus dugaan suap pengurusan perkara ekspor CPO tiga korporasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti Ferrari, Nissan GTR, Mercedes-Benz G Class, dan Lexus. Mobil-mobil tersebut disita dari kediaman tersangka sekaligus advokat, Aryanto.

Kejaksaan Agung terus melakukan langkah-langkah penyitaan sebagai bagian dari upaya memberantas kasus suap yang terjadi. Keberhasilan dalam menyita barang-barang mewah ini menunjukkan komitmen lembaga hukum untuk menindak tegas setiap tindakan korupsi yang merugikan negara. Semua pihak berharap agar kegiatan penegakan hukum tersebut dapat membawa keadilan dan mencegah praktik korupsi di lingkungan hukum Indonesia.

Source link

Semua Berita

Tenggelam di Sungai Kampar: Korban Ditemukan Setelah Pencarian 24 Jam

Suwarni (61), seorang warga Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang tenggelam di Sungai Kampar pada Sabtu (26/04/2025) berhasil ditemukan oleh tim gabungan pada Minggu (27/04/2025) pagi setelah pencarian selama 24 jam. Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menjelaskan...

Tips Berkegiatan Sehari-hari: Mari Lakukan Seperti Biasa

Pekanbaru - Dalam suasana bulan Syawal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Riau mengadakan acara halal bihalal di Sekretariat Jalan Arifin Achmad pada Sabtu (26/4/2025). Acara tersebut dihelat dalam suasana kekeluargaan, sambil menikmati kue...

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak oleh Polres Kampar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar telah berhasil menangkap seorang pria berinisial AA (60 th), seorang pensiunan PNS yang diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (25/04/2025) siang di...

Kategori Berita