Rapat koordinasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bengkalis telah sukses dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, yang mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni. Dalam acara tersebut, Sekda Ersan menekankan pentingnya peran koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah pusat juga melakukan upaya untuk memperkuat ekonomi lokal melalui pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat secara kolektif.
Selain sebagai wadah ekonomi, Koperasi Merah Putih diharapkan juga dapat menjadi simbol kemandirian dan solidaritas masyarakat. Melalui koperasi ini, diharapkan tercipta peluang usaha, lapangan kerja baru, dan peningkatan pendapatan bagi warga Desa dan Kelurahan. Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas secara mendalam mengenai mekanisme pembentukan koperasi, struktur organisasi, legalitas, serta strategi untuk menguatkan modal dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait.
Sekda Ersan juga mengimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Bengkalis untuk segera mengidentifikasi potensi usaha yang bisa dikembangkan melalui koperasi di wilayah masing-masing. Tujuannya adalah agar koperasi yang dibentuk nantinya benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. Langkah awal yang diambil dalam rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi landasan strategis untuk mewujudkan Desa dan Kelurahan yang mandiri secara ekonomi, sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis, Ismail, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia. Diharapkan dalam waktu dekat, pada tanggal 12 Juli, Presiden akan meluncurkan program serupa di seluruh Indonesia. Pemkab Bengkalis siap untuk bergerak cepat dalam proses pembentukan koperasi ini. Acara rapat koordinasi juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.