Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Prasetyo Hadi sebagai juru bicara (jubir) presiden. Polemik juga muncul mengenai Kantor Komunikasi Presiden (PCO) yang dipimpin oleh Hasan Nasbi. Meski demikian, penunjukan Prasetyo sebagai jubir tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran PCO, melainkan untuk memperkuat komunikasi politik pemerintah.
Komisaris Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, menyatakan bahwa penunjukan Prasetyo sebagai jubir merupakan langkah Prabowo untuk meningkatkan komunikasi politik pemerintah, mungkin karena kekecewaan pada performa Hasan Nasbi. Prasetyo dan Angga Raka, sebagai tokoh Gerindra, adalah orang-orang terdekat Prabowo, sehingga peran baru mereka menandakan adanya restrukturisasi dalam lingkaran kekuasaan Istana.
Selain itu, eksistensi PCO juga dipertanyakan oleh beberapa pihak, terutama setelah munculnya gugatan terhadap regulasinya di Mahkamah Agung. Uji materiil terhadap Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan memperjelas bahwa keberadaan PCO belum sepenuhnya diakui. Menurut analis politik, Ahmad Chumaedy, penunjukan Prasetyo bisa menjadi cara Prabowo untuk memperkuat komunikasi publik pemerintahannya, terutama setelah pernyataan kontroversial Hasan Nasbi terkait kiriman kepala babi ke Tempo.
Dalam situasi regrouping di lingkaran kekuasaan, tidak menutup kemungkinan bahwa peran Hasan Nasbi akan berkurang, terutama dalam upaya memperkuat kohesifitas dan kontrol dari komunikasi politik pemerintah. Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berusaha membangun narasi yang solid dan meminimalisir friksi komunikasi yang tidak diinginkan.