Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Prasetyo Hadi sebagai juru bicara (jubir) presiden, bersama dengan politikus Gerindra Angga Raka dan Wamensesneg Juri Ardiantoro yang juga diproyeksikan untuk peran serupa di Istana Kepresidenan. Meskipun demikian, penunjukkan Prasetyo ini menimbulkan pertanyaan terkait Kantor Komunikasi Presiden (PCO) yang dikepalai oleh Hasan Nasbi, yang juga saat ini menjabat sebagai jubir Prabowo. Meski telah mengangkat sejumlah tokoh sebagai juru bicara Istana, penunjukkan Prasetyo menjadi jubir membuat beberapa pihak bertanya-tanya mengenai peran PCO yang ada.
Prasetyo sendiri membantah bahwa penunjukan ini akan menggerus peran PCO, dan menyatakan bahwa tujuannya hanyalah untuk memperkuat. Meskipun demikian, kritik sebelumnya terhadap PCO dan Hasan Nasbi terkait komentar kontroversial yang diberikannya menunjukkan bahwa ada masalah yang perlu diperbaiki dalam bidang komunikasi publik pemerintah.
Dalam konteks politik, beberapa analis menilai bahwa penunjukan Prasetyo sebagai jubir merupakan langkah dari Prabowo untuk memperbaiki komunikasi politik pemerintah, sekaligus menunjukkan kekecewaannya terhadap performa Hasan Nasbi. Meskipun demikian, eksistensi PCO sendiri juga dipertanyakan oleh beberapa pihak, terutama mengingat adanya gugatan terhadap regulasi yang mengaturnya di Mahkamah Agung.
Dengan penunjukan Prasetyo sebagai juru bicara yang lebih dekat dengan Prabowo, terlihat bahwa ada upaya untuk menata ulang lingkaran kekuasaan di Istana. Meskipun demikian, aturan regulasi terkait dengan keberadaan PCO juga menjadi sorotan, dengan sejumlah pihak mempertanyakan kebutuhan akan kantor semacam itu. Dalam situasi seperti ini, penguatan posisi jubir resmi pemerintah dianggap sebagai langkah penting untuk memperbaiki komunikasi politik secara keseluruhan.