PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di area Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Zona Rokan. Hal ini dilakukan PHR demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. Area Obvitnas memiliki potensi risiko tinggi jika dimasuki oleh orang yang tidak berkepentingan. Seiring meningkatnya aktivitas operasi PHR, masyarakat diharapkan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di area tersebut tanpa izin. Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatra, Eviyanti Rofraida, mengatakan pentingnya keselamatan dan kerja sama masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut.
Sebagai penyedia energi nasional, PHR bertanggung jawab dalam menjaga pasokan energi bagi negara. Kegiatan operasional seperti eksploitasi migas terus ditingkatkan untuk meningkatkan produksi. Pengendalian aktivitas di area Obvitnas menjadi prioritas utama PHR untuk mencegah bahaya terhadap fasilitas, lingkungan, dan keselamatan masyarakat. Pihak PHR juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi fasilitas pendukung operasional seperti jalur pipa minyak dan listrik.
Selain itu, PHR juga bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional di area Obvitnas. Peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di area tersebut juga sangat diharapkan. Seluruh informasi terkait keselamatan dan keamanan di Obvitnas terus disosialisasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan kerjasama.
PT Pertamina Hulu Rokan merupakan anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas bumi. PHR bertanggung jawab mengelola Wilayah Kerja Rokan selama 20 tahun. Daerah operasional Zona Rokan berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau dengan produksi minyak mentah untuk negara. Selain produksi energi, PHR juga memiliki program tanggung jawab sosial dan lingkungan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan lingkungan.

