Wednesday, January 14, 2026

Sumpah Gubri Wahid: Uji...

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam...

Cibubur: Betrand Peto di...

Sinetron terkenal RCTI, Cinta Sepenuh Jiwa, akan mengadakan acara Meet & Greet di...

Silaturahmi PWI Bengkalis dan...

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Pengadilan...

Manfaat Alpukat untuk Pencernaan:...

Alpukat adalah buah yang terkenal karena kandungan lemak sehat dan tekstur creamy yang...
HomeBeritaLanggar Hak Anak:...

Langgar Hak Anak: Kemanusiaan Terancam dengan Kirim Siswa ke Barak Militer

Kebijakan yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam mengirimkan siswa nakal ke barak militer merupakan topik yang sedang dipertimbangkan banyak pihak. Langkah ini menuai kritik karena dianggap bukan sebagai solusi yang tepat untuk masalah tersebut.

Menurut Agung Wahyu Ashari, seorang praktisi hukum, keputusan Dedi Mulyadi dapat berdampak negatif terhadap kesejahteraan mental dan psikologis anak-anak. Dia menekankan bahwa seharusnya, Gubernur Jawa Barat memberikan fasilitas dan layanan konseling kepada orang tua dan anak-anak, bukan hanya memberikan predikat sebagai anak nakal dan memberikan sanksi seperti dikirim ke barak militer.

Agung juga menyoroti pentingnya aspek psikologis anak dalam menangani masalah ini. Dia menggarisbawahi bahwa pemerintah tidak seharusnya menyalahkan serta menjatuhkan anak sebagai pelaku, melainkan memberikan perlindungan yang seharusnya mereka dapatkan. Meski begitu, Agung tetap memberikan apresiasi atas upaya Dedi Mulyadi dalam membina siswa yang bermasalah, dengan harapan agar penanganan dilakukan dengan pendekatan yang lebih ramah dan tidak merampas hak-hak anak.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi telah mengumumkan kebijakan “menyekolahkan” siswa bermasalah dengan pendidikan karakter di barak militer mulai 2 Mei 2025. Program tersebut akan dijalankan di beberapa wilayah di Jawa Barat yang dianggap rawan dengan kerjasama TNI dan Polri. Selama enam bulan, siswa akan mengikuti program ini di sekitar 30 hingga 40 barak khusus yang telah disiapkan oleh TNI, dengan diprioritaskan bagi siswa yang sulit dibina atau terlibat dalam perilaku negatif.

Kritik dan perdebatan seputar kebijakan ini masih berlanjut, dengan harapan agar penanganan anak bermasalah dapat dilakukan dengan lebih bijaksana dan sesuai dengan hak-hak anak yang diatur dalam konstitusi serta perundang-undangan yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Sumpah Gubri Wahid: Uji di Pengadilan, Bukan Opini Publik

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. Sanusi mempertegas bahwa sumpah yang diucapkan oleh Gubri Wahid harus diuji secara hukum di pengadilan untuk menghindari...

Silaturahmi PWI Bengkalis dan PN Bengkalis: Memperkuat Hubungan Komunitas

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Bengkalis pada hari Selasa. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Comment Center PN Bengkalis dengan suasana yang hangat. Silaturahmi dipimpin oleh Ketua PN...

Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan: Analisis Mendalam

Kritik terhadap arah demokrasi Indonesia semakin meningkat, tidak hanya dalam wacana tetapi juga dalam indikator ketimpangan ekonomi yang berkembang. Hal ini terbukti dengan semakin terkonsentrasinya kekayaan, aset, dan sumber daya alam pada sejumlah kelompok usaha besar, menimbulkan kekhawatiran terhadap...

Kategori Berita