Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeBerita3 Hakim PN...

3 Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur Dari Dakwaan Tipikor

Pada Kamis, 8 Mei 2025, tiga terdakwa hakim nonaktif dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan menjalani sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka diadukan karena diduga menerima suap dan gratifikasi untuk memuluskan vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan Dini Sera Afrianti. Sidang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada hari yang sama.

Menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), persidangan ketiga terdakwa, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, dijadwalkan akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiganya sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus suap dan gratifikasi. Sebelumnya, jaksa menuntut Erintuah dan Mangapul dengan hukuman penjara 9 tahun, sementara Heru dengan tuntutan 12 tahun penjara.

Ketiga terdakwa diminta jaksa penuntut umum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp750 juta. Jika tak mampu, mereka akan dipenjara selama 6 bulan. Mereka dinilai melanggar beberapa pasal dalam UU Pemberantasan Korupsi terkait penerimaan suap dan gratifikasi dalam berbagai mata uang asing.

Berita selanjutnya akan terus diupdate untuk perkembangan lebih lanjut.

Source link

Semua Berita

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu oleh LPPNRI Kampar

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi perhatian Lembaga Pemberantasan Penyimpangan Nilai dan Rasuah Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Dalam hal ini, Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan rencana untuk melaporkan dugaan korupsi...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D, menyatakan akan menindaklanjuti melalui Inspektorat...

Kepastian Masyarakat Desa Sepahat di Tengah Sengketa Agraria

Di Desa Sepahat, penduduk merasa khawatir tentang hak tanah mereka yang diperdebatkan oleh pengelola lahan. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa, Urizat Hidayat, mengungkapkan kegelisahan yang dirasakan oleh warga sehubungan dengan kerja sama operasional yang dilakukan oleh Koperasi Sepahat Bersatu...

Kategori Berita