Home Berita Puluhan Napi Provokator Kerusuhan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Puluhan Napi Provokator Kerusuhan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Sebanyak 56 warga binaan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena diduga menjadi provokator kerusuhan di Lapas Muara Beliti. Selain itu, 9 warga binaan lainnya juga dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dengan pengamanan super maksimum pada Minggu, 11 Mei 2025. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, mengeluarkan pernyataan tertulis mengenai pemindahan tersebut. Menurutnya, pemindahan ini dilakukan sebagai wujud komitmen Kementerian Imipas RI terhadap zero narkotika dan HP di dalam Lapas.

Agus menegaskan bahwa tidak ada ampun bagi mereka yang masih terlibat dengan narkoba dan HP. Dia menyatakan bahwa para provokator harus ditempatkan dalam kapasitas pengamanan yang lebih tinggi, bahkan super maksimum di Nusakambangan. Seluruh petugas Lapas juga akan diperlakukan dengan komitmen yang sama. Pemindahan warga binaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan kepolisian setempat, dan mereka telah tiba di Lapas Nusakambangan.

Peristiwa kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti disebabkan oleh reaksi warga binaan terhadap petugas Lapas yang tengah melakukan razia. Agus menjelaskan bahwa razia terhadap barang terlarang, termasuk HP dan narkoba, merupakan langkah-langkah preventif dan progresif yang dilakukan oleh jajarannya. Kementerian Imipas berkomitmen untuk memberantas narkoba, dan siap untuk menindak tegas siapapun yang terlibat, baik warga binaan maupun petugas Lapas. Lebih lanjut, Lapas Nusakambangan telah dipersiapkan dengan teknologi canggih dan pembatasan interaksi warga binaan. Menjadi prioritas dalam 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah memerangi narkoba dengan tegas.

Source link

Exit mobile version