Friday, November 7, 2025

Meriahta Sitepu Terima Penghargaan:...

Dr. Hj Meriahta Sitepu, M.K.M, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara...

KIKO Season 4 Episode...

KIKO Season 4 episode baru dengan judul REVOLTS REVOLUTION part 2 akan ditayangkan...

Wuling Darion: MPV 7-Seater...

Wuling resmi meluncurkan Darion, medium MPV 7-seater dengan pintu geser pertama di Indonesia...

Sidang Perdata Wanprestasi: Penggugat...

Penggugat Horas Saut Maringan Marpaung tidak hadir dalam sidang perdata terkait wanprestasi sebanyak...
HomePolitikMengenal Arti dan...

Mengenal Arti dan Fungsi Komunikasi Politik

Komunikasi politik memegang peran penting dalam hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Arti komunikasi politik sendiri adalah proses penyampaian pesan politik baik secara verbal maupun non-verbal dengan tujuan mempengaruhi sikap dan pemikiran politik masyarakat. Proses ini melibatkan komunikator politik yang merupakan pihak yang mengirimkan pesan politik, pesan politik yang merupakan isi informasi, media politik sebagai sarana penyampaian pesan, komunikan atau sasaran politik sebagai penerima pesan politik, dan feedback sebagai respon dari komunikan.

Fungsi komunikasi politik sangat penting dalam sistem politik untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat, mempertahankan nilai-nilai tradisi politik, mendidik masyarakat tentang sistem politik, serta mendorong perubahan sosial dan politik yang positif. Komunikasi politik juga berperan sebagai kontrol sosial dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, sehingga dapat meningkatkan partisipasi politik publik. Dengan demikian, komunikasi politik tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi juga membentuk opini, memotivasi, dan menjaga stabilitas politik dalam masyarakat.

Source link

Semua Berita

Pengetahuan lengkap tentang lembaga MKD DPR RI

MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) merupakan lembaga internal dalam sistem parlemen Indonesia yang bertugas menjaga kehormatan dan mengawasi etika para wakil rakyat di Senayan. Lembaga ini disebut MKD sejak diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD,...

Harta Kekayaan Wakil Gubernur Riau S. F. Hariyanto Terungkap

Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto, kini menjadi sorotan setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Peluang S. F. Hariyanto untuk mengisi posisi Gubernur Riau semakin terbuka mengingat Wahid resmi menjadi tersangka...

Profil Dini Yuliani: Pendamping Setia Bupati Purwakarta Om Zein

Dini Yuliani, istri Bupati Purwakarta Saepul Bahri atau yang akrab disapa Om Zein, meninggal pada Selasa (28/10) sekitar pukul 03.10 WIB di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Kabar tersebut menyebar luas setelah sejumlah tokoh, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,...

Kategori Berita