Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.

Ketegangan Global Perlu Disikapi...

IR Youth Talks#1 memperkuat literasi hubungan internasional bagi generasi muda melalui diskusi yang mendalam dan relevan.
HomeBeritaMantan Kades Indra...

Mantan Kades Indra Sakti Tersangka Kasus Kas Tanah Desa Kampar

Kejaksaan Negeri Kampar telah menahan mantan Kepala Desa Indra Sakti, Misdi, terkait kasus penjualan tanah kas/fasum Desa Indra Sakti seluas 40 hektar. Aset desa tersebut dijual kepada sekelompok orang. Jackson Apriyanto Pandiangan SH dari Kejari Kampar mengonfirmasi penahanan mantan Kades Indra Sakti inisial M yang telah ditetapkan sebagai tersangka mantan Kades Indra Sakti. Penyidikan kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengalihan status tanah restan kawasan transmigrasi Desa Indra Sakti. Hasil ekspose menunjukkan adanya kerugian keuangan negara dan penyidik telah melakukan penilaian kerugian negara sebesar 1.3 miliar lebih. Selain itu, modus operandi yang dilakukan terdakwa adalah dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Sempadan Tanah kepada perorangan terhadap tanah Negara yang diperuntukkan untuk Kas Desa dan fasilitas umum Desa Indra Sakti. Aset fisik tanah seluas 40-an hektar tidak bisa dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Desa Indra Sakti akibat dari tindakan tersebut. Penahanan tersangka M dilakukan hingga 20 hari ke depan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kampar.

Source link

Semua Berita

Polsek Tanah Merah Dampingi Kelompok Tani Sejahtera

Personel Polsek Tanah Merah Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Personel Polsek Tanah Merah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pendampingan dan pengecekan perkembangan...

Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Lahan Jagung di Pekan Arba: Dukung Program Asta Cita

Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Lahan Jagung di Pekan Arba Polisi Sektor Kawasan Pelabuhan (Polsek KSKP) Tembilahan melakukan kegiatan peninjauan lanjutan terhadap tanaman jagung dan distribusi pupuk NPK di lahan pertanian warga di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan,...

Polsek Tanah Merah Mendukung Petani Jagung di Indragiri Hilir untuk Swasembada Pangan

Dukungan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional terus dilakukan, kali ini jajaran Polsek Tanah Merah turun ke lapangan untuk memantau pertumbuhan tanaman jagung di Desa Selat Nama, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Pengecekan Tanaman Jagung...

Kategori Berita