Polsek Tanjungpinag Kota Polresta Tanjungpinang baru-baru ini melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat dengan tujuan untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan langsung dari masyarakat. Hal ini dilakukan guna mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kegiatan Jumat Curhat ini dipimpin oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Missyamsu Alson dan dihadiri oleh berbagai pihak, seperti tokoh masyarakat, mahasiswa, petugas Basarnas Kota Tanjungpinang, dan tukang parkir di sepanjang jalan Merdeka dan Pasar Ikan.
Selama acara tersebut, Iptu Missyamsu Alson menyerukan kepada seluruh masyarakat wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Kota untuk memberikan masukan dan saran guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini akan terus dilaksanakan untuk mendukung keterbukaan dalam menerima masukan dari masyarakat.
Selain itu, Kapolsek Tanjungpinang Kota juga memberikan himbauan kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan R2 maupun R4 guna menghindari potensi kecelakaan lalu lintas. Iptu Alson juga menginformasikan bahwa Polri kini telah menyediakan layanan pengaduan melalui Layanan Hotline 110 yang terhubung ke operator untuk mempercepat penanganan informasi mengenai gangguan kamtibmas.
Sementara itu, dalam sesi interaksi, saudara Ravi dari Basarnas Kota Tanjungpinang menyatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan Basarnas selalu siap bersinergi dalam memberikan pertolongan saat terjadi musibah. Petugas parkir di sepanjang jalan Merdeka dan Pasar Ikan juga turut menyampaikan keamanan yang dirasakan selama menjaga parkiran di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Kota.
Terkait keluhan tukang parkir mengenai pembayaran iuran parkir, Kapolsek Tanjungpinang Kota akan bekerja sama dengan Dishub Kota Tanjungpinang untuk memberikan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar biaya parkir kepada petugas parkir resmi. Semua langkah ini diambil dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga Tanjungpinang Kota.