Thursday, June 19, 2025

Review Souvenir Ngunduh Mantu...

Presenter dan model, Patricia Gouw, menarik perhatian saat menghadiri acara ngunduh mantu Al...

Polsek Sungai Batang: Penganiayaan...

Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di...

Prabowo Putin Cooperation: Agriculture...

Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengadakan pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk...

Prabowo Dapat Permintaan Membeli...

Ketika Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginap di sebuah hotel di St. Petersburg...
HomeBeritaPolres Inhu Sita...

Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Polres Indragiri Hulu telah kembali berhasil menyita aset milik terduga pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Nurhasana atau dikenal sebagai Mak Gadi. Kali ini, aset tersebut disita di luar wilayah hukum Inhu, tepatnya di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Aset berupa rumah hunian ini memiliki estimasi nilai lebih dari Rp200 juta. Proses penyitaan dilakukan oleh tim Polres Inhu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan Nomor 325/PenPid.B-SITA/2025/PN Bkn terhadap tersangka Mak Gadi. Nilai aset yang berhasil dihitung oleh Bapenda Kampar mencapai Rp246 juta, dengan bangunan senilai Rp46 juta dan tanah senilai Rp200 juta. Proses ini disaksikan oleh Ketua RT setempat, Jumadi Palil, serta Sekretaris Desa, Beni Malindo untuk memastikan keterbukaan proses hukum.

Langkah preventif juga dilakukan dengan memasang spanduk resmi yang menyatakan bahwa rumah tersebut berada dalam pengawasan aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengalihan atau penghapusan aset oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Personel dari Polres Inhu dan Bapenda Kampar turut terlibat dalam kegiatan penyitaan ini.

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Polres Inhu untuk menelusuri seluruh aset yang berkaitan dengan tindak pidana, tidak hanya dalam wilayah hukumnya tetapi juga di luar daerah. Harapannya, proses penegakan hukum ini dapat memberikan contoh transparansi dan integritas dalam upaya pemberantasan kejahatan finansial di Indonesia. Dengan pendekatan hukum yang profesional, diharapkan aset Mak Gadi yang berhasil dibekukan semakin bertambah panjang.

Source link

Semua Berita

Polsek Sungai Batang: Penganiayaan Berat, Pelaku Diringkus dalam 12 Jam

Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir. Pelaku berinisial (A H) (53), warga setempat, berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah...

Keadilan Demi Kesejahteraan: Bukan Sekadar Uang!

Putusan tegas Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru terhadap kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau mendapat apresiasi luas, termasuk dari para korban langsung. Salah satunya datang dari Husnita, seorang...

Aklamasi Fauzan Janji Bawa PGRI Inhil ke Progresi Inklusif

H. Fauzan Amrullah, SE., M.Si resmi dilantik sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam Konferensi PGRI yang digelar di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan, Riau. Pengukuhan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II PGRI Provinsi Riau,...

Kategori Berita