Thursday, June 19, 2025

Prabowo Putin Cooperation: Agriculture...

Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengadakan pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk...

Prabowo Dapat Permintaan Membeli...

Ketika Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginap di sebuah hotel di St. Petersburg...

Prabowo Beli Lego untuk...

Pada saat kunjungan kenegaraan Presiden Indonesia Prabowo Subianto ke Rusia, momen yang penuh...

Keadilan Demi Kesejahteraan: Bukan...

Putusan tegas Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru terhadap kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat...
HomeBeritaRahasia Kejar Kampar:...

Rahasia Kejar Kampar: Pelajari keindahan Camat Tapung

Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar untuk mendalami keterlibatan Camat Tapung Sofiandi dalam dugaan kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti di Kabupaten Kampar, Riau. Sebelumnya, Kejari Kampar telah menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Indra Sakti, Misdi, sebagai tersangka dan menahannya terkait kasus tersebut. Tanah seluas 40 hektar milik Desa/Negara diduga beralih menjadi hak milik perorangan setelah diterbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) oleh Kades Indra Sakti.

Menurut Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, Camat Tapung seharusnya melarang Kades Indra Sakti Misdi untuk membuat SKT atas tanah tersebut. Daulat Panjaitan menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kejari Kampar untuk menyelidiki keterlibatan Camat Tapung Sofiandi dalam kasus tersebut. Sofiandi sebelumnya telah mengakui bahwa Surat Tanah Kas Desa Indra Sakti yang diterbitkan oleh Misdi telah diakui di kantor kecamatan Tapung.

Camat Tapung, Sofiandi, menyatakan bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus yang melibatkan mantan Kepala Desa Indra Sakti. Sofiandi menegaskan bahwa camat hanya mencatat register, bukan mengesahkan SKT. Ia juga secara terbuka mengakui bahwa dirinya pernah diperiksa terkait proses register SKT, namun menekankan bahwa tugasnya hanya sebatas mencatat saja. Kejari Kampar diapresiasi atas penanganan profesional kasus ini, menurut Sofiandi.

Source link

Semua Berita

Keadilan Demi Kesejahteraan: Bukan Sekadar Uang!

Putusan tegas Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru terhadap kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau mendapat apresiasi luas, termasuk dari para korban langsung. Salah satunya datang dari Husnita, seorang...

Aklamasi Fauzan Janji Bawa PGRI Inhil ke Progresi Inklusif

H. Fauzan Amrullah, SE., M.Si resmi dilantik sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam Konferensi PGRI yang digelar di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan, Riau. Pengukuhan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II PGRI Provinsi Riau,...

Diduga Oknum Penguasa Rokok Ilegal di Kijang: Fakta dan Kontroversi

Peredaran rokok ilegal di wilayah Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin menimbulkan keprihatinan. Dilaporkan bahwa aktivitas ilegal ini terjadi secara terbuka tanpa penindakan yang tegas dari pihak berwenang. Seorang warga setempat yang diwawancarai oleh media Nusaperdana mengekspresikan...

Kategori Berita