Wednesday, July 9, 2025

Mengatasi Konflik dan Mendorong...

Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE, MT menghadiri dan membuka kegiatan Sosialisasi...

Rahasia Kulit Sehat Finalis...

Finalis Miss Indonesia 2025 telah menjalani treatment kecantikan yang membantu kulit mereka tetap...

SEKDA Inhil Lepas Kafilah...

Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H. Tantawi Jauhari, M.Si, mewakili Bupati H.Herman secara...

Wabup Inhil Lantik Kepala...

Pada Rabu (25/6) siang, Kepala Desa Bidari Tanjung Datuk di Kecamatan Mandah resmi...
HomeBeritaPolsek Sungai Batang:...

Polsek Sungai Batang: Penganiayaan Berat, Pelaku Diringkus dalam 12 Jam

Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir. Pelaku berinisial (A H) (53), warga setempat, berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian pada Senin pagi (16/06/2025). Peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang sarapan bersama pelapor dan cucunya di warung milik saksi. Pelaku tiba-tiba menghampiri korban dengan membawa parang sepanjang sekitar 1 meter dan mengancam korban. Tak lama kemudian, pelaku mengayunkan parang ke arah korban hingga terjadi cekcok.

Setelah meninggalkan lokasi, pelaku kembali menyerang korban di jalan menuju kebun dengan melukai kepala dan tangan korban. Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian setelah koordinasi antara beberapa satuan. Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, SH, SIK, menegaskan bahwa tindakan cepat dan sinergitas antar satuan sangat membantu dalam penanganan kasus ini. Pelaku dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Inhil sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk mendalami motif di balik tindakan penganiayaan tersebut. Kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk tidak mentoleransi tindakan kekerasan dan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Mengatasi Konflik dan Mendorong Ekonomi Kerakyatan: Solusi Terbaik

Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE, MT menghadiri dan membuka kegiatan Sosialisasi Kemitraan Koperasi dengan Usaha Besar yang diselenggarakan di Aula Hotel Inhil Pratama pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten...

SEKDA Inhil Lepas Kafilah MTQ Ke-43 untuk Ajang Provinsi Riau

Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H. Tantawi Jauhari, M.Si, mewakili Bupati H.Herman secara resmi melepas keberangkatan Kafilah MTQ Kabupaten Inhil yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025 di Kabupaten Bengkalis. Dalam sambutannya, Sekda...

Wabup Inhil Lantik Kepala Desa Bidari Tanjung Datuk: Langkah Pemkab Inhil dalam Peningkatan Pelayanan Desa

Pada Rabu (25/6) siang, Kepala Desa Bidari Tanjung Datuk di Kecamatan Mandah resmi dilantik oleh Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini. Acara pelantikan Kades Muhammad Ali ini turut disaksikan oleh Anggota DPRD Inhil, Pimpinan OPD terkait, Camat, Forkopimcam, dan...

Kategori Berita