Dosen Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, menegaskan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tidak pernah menawarkan jabatan kepada rekan sesama dosen di Universitas Pertanahan (Unhan). Seorang teman kuliah S3 Hasto hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR 2019-2024 di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, menanyakan apakah Hasto pernah menawarkan jabatan kepada rekan-rekannya yang merupakan anggota TNI. Cecep lantas menyatakan tidak pernah mendengar hal tersebut, karena Hasto dan rekan sekampusnya hanya berkumpul, berbincang, dan berdiskusi mengenai geopolitik. Hasto bahkan pernah mengeluh karena namanya dicatut dan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjanjikan jabatan kepada orang lain. Namun, Cecep tidak mempertanyakan lebih lanjut hal tersebut karena merasa bukan wewenangnya. Dalam perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama dengan beberapa pihak lain. Hasto terancam pidana sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.