Anggota Komisi IX DPR RI dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P., mendorong masyarakat di Kabupaten Bandung Barat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sebuah acara Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Bale Abah Padalarang, Cucun Ahmad Syamsurijal bersama dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, dan Pimpinan DPRD Bandung Barat turut hadir. Dalam kesempatan tersebut, Cucun menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi semua profesi, termasuk petani, pedagang, tukang ojek, dan pekerja lainnya. Dia juga mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja Indonesia dan mengajak Anggota DPRD Bandung Barat untuk terus mengkampanyekan pendaftaran pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Cucun, kesadaran akan perlindungan sosial tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja tetapi juga ketenangan bagi keluarga saat terjadi kecelakaan kerja. Program perlindungan sosial ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja, terutama yang bekerja di sektor informal. Selain itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia. Program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ditargetkan untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh.
Acara tersebut juga mencakup pemberian santunan manfaat Program JKK, JKM, JP, dan Beasiswa kepada ahli waris sebagai bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor. BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan program perlindungan bagi pekerja sektor informal guna memperluas cakupan jaminan sosial.