Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan kebijakan baru terkait kemudahan visa bagi warga negara Indonesia dalam konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Gedung Berlaymont, Brussels. Mulai sekarang, WNI yang melakukan kunjungan kedua ke Uni Eropa akan memenuhi syarat untuk memperoleh visa Schengen multi-entry. Keputusan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan jangka panjang antar masyarakat kedua kawasan, termasuk dalam bidang pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial.
Kebijakan visa ini merupakan bagian dari pilar people-to-people connections yang menjadi fokus utama dalam kemitraan strategis antara Uni Eropa dan Indonesia. Presiden Prabowo menyambut baik penguatan kerja sama antara kedua belah pihak, menegaskan pentingnya hubungan jangka panjang yang dibangun di atas dasar saling percaya dan nilai bersama. Dengan pengumuman ini, Indonesia dan Uni Eropa mulai memasuki babak baru dalam hubungan bilateral yang lebih strategis, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat kedua belah pihak.

