Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaWamen Rangkap Komisaris...

Wamen Rangkap Komisaris Berisiko Kasus Korupsi – Analisis Mahfud MD

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyoroti pelanggaran terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan oleh wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris. Dia menegaskan bahwa keputusan MK yang melarang wamen menjabat sebagai komisaris seharusnya dihormati dan dijalankan oleh pemerintah. Mahfud menekankan bahwa hal ini berkaitan dengan konflik kepentingan, terutama ketika pejabat dari Kejaksaan Agung atau KPK merangkap jabatan di BUMN melalui Danantara, yang seharusnya diawasi secara independen.

Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Hendri Satrio Official, Mahfud menegaskan bahwa merangkap jabatan sebagai komisaris sama dengan memperkaya diri sendiri, yang juga dapat melibatkan orang lain dan merugikan keuangan negara. Ia juga menjelaskan bahwa ada risiko tindak pidana korupsi yang dapat menimpa para wamen yang melanggar aturan tersebut. Mahfud juga memperingatkan bahwa keputusan pemerintah untuk mengabaikan putusan MK ini dapat membuka celah untuk penyalahgunaan kekuasaan yang lebih luas di masa depan, merusak tatanan konstitusional, dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Akhirnya, Mahfud menegaskan pentingnya pemerintah untuk menghormati dan menjalankan keputusan MK yang sudah final dan mengikat. Ia meminta agar keputusan tersebut tidak diabaikan karena dapat membawa dampak buruk bagi hukum dan pemerintahan di Indonesia. Dengan demikian, penegakan hukum dan ketaatan terhadap aturan konstitusi harus menjadi prioritas dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan.

Source link

Semua Berita

Okki Prasetyo Terpilih Sebagai Pimpinan Perbasi Inhil: Masa Depan Baru

Okki Prasetyo Terpilih Sebagai Ketua Perbasi Inhil Okki Prasetyo,SE telah resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk periode kepengurusan mendatang. Musyawarah Kabupaten (MusKab) Perbasi Inhil yang diadakan di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan,...

Penyerahan Jagung Petani di Polsek Sabak Auh: Dari Lapangan ke Bulog

Polsek Sabak Auh Salurkan Hasil Panen Jagung Petani ke Gudang Bulog Polsek Sabak Auh, Polres Siak, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden di sektor ketahanan pangan. Kali ini, personel Polsek Sabak Auh melaksanakan pengantaran hasil panen jagung...

Inovasi Jaringan Air Bersih Desa Bukit Melintang: Manfaat Gravitasi Perbukitan

Pemerintah Desa Bukit Melintang Hadirkan Inovasi Jaringan Air Bersih yang Revolusioner Pemerintah Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakatnya. Salah satu inovasi terbaru yang dikembangkan adalah Program Jaringan Air...

Kategori Berita