Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeBeritaPolsek Kampar Tangkap...

Polsek Kampar Tangkap Tiga Pelaku dengan 38 Gram Sabu-Sabu

Pada Rabu (30/7/2025), Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di dua tempat kejadian perkara yang berbeda. Dua dari pelaku, AL (26) dan IJ (27), warga Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 38,00 gram. Sedangkan pelaku lainnya, YA (23) warga Simpang Petai, Kecamatan Rumbio Jaya, ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,27 gram.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita mengungkapkan keberhasilan operasi ini. Informasi awal menunjukkan bahwa Desa Sendayan sering terjadi transaksi narkoba, sehingga tim Reskrim Polsek Kampar segera melakukan penyelidikan. Dua pelaku yang mencurigakan berhasil ditangkap setelah ditemukan membawa narkotika jenis sabu-sabu di TKP pertama. Selanjutnya, pelaku YA juga ditangkap setelah mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku AL dan IJ. Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Source link

Semua Berita

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu oleh LPPNRI Kampar

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi perhatian Lembaga Pemberantasan Penyimpangan Nilai dan Rasuah Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Dalam hal ini, Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan rencana untuk melaporkan dugaan korupsi...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D, menyatakan akan menindaklanjuti melalui Inspektorat...

Kepastian Masyarakat Desa Sepahat di Tengah Sengketa Agraria

Di Desa Sepahat, penduduk merasa khawatir tentang hak tanah mereka yang diperdebatkan oleh pengelola lahan. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa, Urizat Hidayat, mengungkapkan kegelisahan yang dirasakan oleh warga sehubungan dengan kerja sama operasional yang dilakukan oleh Koperasi Sepahat Bersatu...

Kategori Berita