Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeBeritaImbas KA Argo...

Imbas KA Argo Bromo Anjlok: KAI Beri Waktu Pembatalan Tiket 7×24 Jam

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI memberikan kesempatan bagi pelanggan untuk membatalkan tiket selama 7×24 jam sebelum keberangkatan. Keputusan ini diambil sebagai respon terhadap insiden anjloknya rangkaian KA 1 (Argo Bromo Anggrek) di Stasiun Pegadenbaru, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Vice President Public Relations PT KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa batas waktu pembatalan tiket diperpanjang menjadi 7×24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan refund tiket atau mengubah jadwal perjalanan, disarankan untuk mengunjungi loket pembatalan di stasiun keberangkatan. Selain itu, KAI juga menyediakan pusat kontak pelanggan melalui telepon di nomor 021-121 atau melalui WhatsApp di nomor 0811-1211-1121 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status perjalanan atau pembatalan tiket. Dampak dari insiden tersebut telah menyebabkan pencacelan beberapa perjalanan kereta api. Pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sebanyak 24 perjalanan KA dibatalkan, meningkat menjadi 54 perjalanan KA yang dibatalkan. KAI juga merencanakan pembatalan dua perjalanan KA pada Minggu, 3 Agustus 2025.

Selain membatalkan beberapa perjalanan, KAI juga mengalihkan rute sejumlah kereta api dengan pola operasi memutar. Anne menyatakan komitmen KAI untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api di seluruh Indonesia. Perusahaan ini juga meminta maaf atas pembatalan dan keterlambatan yang dialami pelanggan, serta berkomitmen memulihkan layanan dengan tetap memprioritaskan keselamatan.

Source link

Semua Berita

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu oleh LPPNRI Kampar

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi perhatian Lembaga Pemberantasan Penyimpangan Nilai dan Rasuah Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Dalam hal ini, Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan rencana untuk melaporkan dugaan korupsi...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D, menyatakan akan menindaklanjuti melalui Inspektorat...

Kepastian Masyarakat Desa Sepahat di Tengah Sengketa Agraria

Di Desa Sepahat, penduduk merasa khawatir tentang hak tanah mereka yang diperdebatkan oleh pengelola lahan. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa, Urizat Hidayat, mengungkapkan kegelisahan yang dirasakan oleh warga sehubungan dengan kerja sama operasional yang dilakukan oleh Koperasi Sepahat Bersatu...

Kategori Berita