Satreskrim Polres Kampar menggelar ekpos tiga kasus di wilayah Kabupaten Kampar pada Sabtu (9/8/2025) di Mapolres Kampar. Kasus tersebut meliputi kasus pencabulan oleh seorang guru ngaji, spesialis pencurian mobil Pick Up, dan spesialis pencurian mesin air. Kasus pencabulan melibatkan guru ngaji berinisial TA (44) yang mencabuli dua muridnya yang berusia 10 dan 11 tahun. Modus pelaku adalah dengan membimbing anak-anak dalam melaksanakan sholat. Kasus kedua adalah spesialis pencurian mobil Pick Up yang telah beraksi di beberapa wilayah di Riau dan Sumatera Utara. Pelaku menjual mobil curian tersebut untuk kebutuhan ekonomi dan membeli Narkoba. Sedangkan kasus terakhir melibatkan spesialis pencurian mesin air dengan tersangka RE (24) yang telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali. Kapolres Kampar, melalui Kasat Reskrim AKP Gian, mengimbau kepada warga untuk proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau melihat tindakan kejahatan. Peningkatan kewaspadaan juga sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.