Home prabowo Prabowo: Kekuasaan Tak Bisa Disalahgunakan!

Prabowo: Kekuasaan Tak Bisa Disalahgunakan!

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan rakyat dari segelintir pihak yang mencari keuntungan besar di atas penderitaan masyarakat. Dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Prabowo menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, bahkan pelaku usaha besar sekalipun tidak dapat berbuat seenaknya. Ia menekankan bahwa pemerintah akan menggunakan kewenangannya sesuai UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan untuk melawan praktik penimbunan barang kebutuhan pokok yang merugikan masyarakat.

Prabowo menjelaskan bahwa pelaku usaha yang terlibat dalam praktik tersebut dapat diproses hukum dengan hukuman pidana hingga lima tahun atau denda maksimal Rp 50 miliar. Ia juga menegaskan bahwa cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara, sesuai dengan amanat para pendiri bangsa. Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru yang lebih ketat bagi usaha penggilingan beras skala besar. Prabowo menekankan bahwa usaha tersebut harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah, dengan tujuan melindungi hak rakyat untuk mendapatkan beras yang tepat dalam segi takaran, kualitas, dan harga terjangkau.

Dengan keputusan ini, Prabowo berkomitmen untuk melindungi kepentingan rakyat Indonesia dan menghentikan praktik penyalahgunaan kebutuhan dasar oleh pihak-pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa saat menjabat Presiden Republik Indonesia, pemerintah tidak akan takut mengambil tindakan tegas untuk melawan kepentingan yang merugikan rakyat. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga keadilan dan keberlangsungan ekonomi rakyat Indonesia.

Source link

Exit mobile version