Wahana Musik Indonesia (WAMI) menekankan bahwa audit keuangan dilakukan secara rutin setiap tahun oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang sah. Musisi dan Ketua WAMI, Adi Adrian, menyatakan bahwa audit dilakukan sebelum adanya desakan dari Ari Lasso, mantan vokalis Dewa 19.
Proses audit WAMI selalu dilakukan oleh KAP independen yang terdaftar dan diawasi oleh pemerintah untuk memastikan pengelolaan royalti kepada pencipta lagu berjalan dengan baik. Adi menegaskan bahwa audit dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum untuk menjaga kepercayaan para pencipta lagu dan mendukung industri musik Indonesia.
Hasil audit dapat diakses oleh publik sebagai upaya transparansi dari WAMI. Adi menegaskan komitmen untuk menjaga kepercayaan para pencipta lagu serta memastikan keberlangsungan industri musik Indonesia.