Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa KPK memutuskan untuk tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, saat Rakernas Partai NasDem berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan. Setyo menyatakan bahwa mereka tidak ingin mengganggu acara tersebut dan memilih untuk tidak melakukan tindakan OTT karena kegiatan tersebut belum dimulai secara resmi. Informasi dugaan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur awalnya didapatkan dari masyarakat dan telah diolah oleh KPK selama beberapa waktu. Setelah proses yang cukup panjang, KPK mendapatkan bukti yang akurat terkait kasus tersebut. Pada akhirnya, Abdul Azis ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. Setelah memantau pergerakan Abdul Azis, tim KPK bergerak ke Makassar dan berhasil membawa Bupati Kolaka Timur ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Langkah-langkah yang diambil oleh KPK dilakukan dengan koordinasi dan harapan agar Abdul Azis bersedia datang dan bekerjasama dengan tim KPK.