Inosentius Samsul resmi diangkat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI. Ia akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026. Dalam pertemuan dengan Komisi III, Inosentius menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi, akuntabilitas, dan transparansi Mahkamah Konstitusi.
Inosentius Samsul lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada tahun 1965. Ia menyelesaikan pendidikan hukumnya di Universitas Gadjah Mada dan melanjutkan studi magister di Universitas Tarumanegara serta meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia. Karirnya dimulai di DPR pada tahun 1990 sebagai Penata Muda di Sekretariat Jenderal DPR dan sejak itu aktif dalam berbagai proses legislasi.
Sebagai Kepala Badan Keahlian DPR pada periode 2020–2025, Inosentius berperan dalam penyusunan undang-undang seperti revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), hingga RUU Cipta Kerja. Di luar DPR, ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk. Dengan pengalaman dan keterlibatannya, diharapkan Inosentius dapat memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia.